Jumat, 25 Desember 2015



PERKEMBANGAN BKM OMPULEWI KELURAHAN LEWIRATO




Proses pemilihan pengurus BKM yang demokratis dikelurahan Lewirato telah memberikan dampak positif bagi BKM Ompu Lewi dalam menjalankan visi dan misinya, hal ini terlihat dari peran serta dan tanggung jawab yang dirasakan langsung pada masing-masing pengurus BKM dalam menyampaikan usulan-usulan dari warganya pada setiap pertemuan yang dilaksanakan di Sekretariat BKM Ompu lewi.
Dalam perkembangan selanjutnya BKM membentuk Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) yang memiliki kemampuan dibidang lingkungan (UPL), kemampuan dibidang sosial (UPS), kemampuan dibidang ekonomi/keuangan (UPK) serta membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai satu kesatuan dalam mensukseskan kegiatan pembangunan kelurahan Lewirato. Sehingga setiap permasalahan yang muncul pada tahap pelaksanaan kegiatan merupakan tanggung jawab bersama. Namun dalam perkembangannya munculnya persoalan non teknis ditengah masyarakat menjadi suatu hal yang dilematis bagi BKM khususnya. Isu kesenjangan kegiatan antar lingkungan dalam penentuan prioritas kegiatan, serta konsistensi perencanaan dalam PJM yang tidak baku menjadi persoalan yang sering muncul ditengah-tengah masyarakat.
Dalam hal peremajaan keanggotaan BKM/LKM Ompu Lewi karena pertimbangan dari ada beberapa anggota BKM yang tidak aktif, BKM/LKM Ompu Lewi telah melaksanakan perubahan susunan keanggotaan BKM/LKM yang turut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Lewirato, Tokoh-tokoh masyarakat dan warga masyarakat dari tiap-tiap RT/RW yang ada di Kelurahan Lewirato, dengan hasil kesepakatan dari susunan keanggotaan BKM/LKM Ompu Lewi yang baru, bahwa :
1. Keanggotaan BKM/LKM Ompu Lewi kelurahan Lewirato adalah 11 (sebelas) orang
2. Menetapkan Wahyuddin, S.Sos sebagai Koordinator BKM/LKM Ompu Lewi
3. Keanggotaan BKM Ompu Lewi
· Wahyuddin, S.Sos
· Usman Hamzah
· Abidin, SE
· A. Gani M. Sidik
· Anwar Mansyur
· Nurdin Cane
· Gunawan
· Darmawan
· Firhadis, S.Sos
. M. Safran 
. Marfah

Dalam Perjalanannya BKM Ompu lewi Kedepannya diharapkan mampu mendistribusikan masukan dan persoalan yang terjadi dimasyarakat sehingga secara cepat mampu  memjalankan prinsip2 yang telah dikonsepkan oleh program P2KP, Tentunya keberhasilan kelembagaan tidak terlepas dari kerja sama Keanggotan BKM, dan Semua Pihak yang memiliki Niat yang sama dalam penanggulangan kemiskinan diperkotaan.
Untuk Menjalin Kemitraan yang baik tentu dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaannya BKM Ompu Lewi perlu menerapkan Prinsip prinsip Sbb ;



Prinsip1 : adalah partisipasi/participation (P), artinya semua pihak memiliki kesempatan yang sama ini untuk menyatakan pendapat, memutuskan hal-hal yang langsung menyangkut nasibnya dan bertanggungjawab atas semua keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam melaksanakan partisipasi maka semua pihak harus memperhatikan ketepatan waktu atau momentum artinya partisipasi harus tepatwaktu/punctual (P) sehingga terjadisinkronsikasi.


Prinsip2 : adalah akseptasi/acceptance (A); artinya kehadiran tiap pihak harus diterima oleh pihak lain apa adanya dan dalamkesetaraan. Ini juga berarti bahwa tiap pihak memiliki fungsi masing-masing dan di dalam fungsi masing—masing tersebutlah terjadi kesetaraan. Contoh klasik dalam hal ini adalah tubuh manusia; tidak ada seorangpun  yang beranggapan bahwa usus manusia yang penuh kotoran ini lebih rendah dari muka  yang  cantik. Jadi usus dan muka sesuai dengan fungsi masing-masing ada dalam kesetaraan. Agar tiap pihak dapat diterima oleh pihak lain maka kepada tiap pihak dituntut untuk bersikap bertanggungjawab atau dapat diandalkan atau bersifatandal/accountable (A).


Prinsip3 :adalah komunikasi/ communication (C);  artinya masing-masing pihak harus mau dan mampu mengomunikasikan dirinya sehingga dapat dilakukan koordinasidan senergi. Untuk itu tiap pihak dituntut untuk mau melebur kandiri menjadi satu kesatuan/collaboration (C)


Prinsip4 : adalah percaya/trust (T) ; artinya masing-masing pihak harus dapat mempercayai dan dipercaya atau saling percayakarena tidak mungkin suatu hubungan kerjasama yang intim dibangun di atas kecurigaan atau saling tidak percaya. Untuk itu tiap pihak dituntut untuk berani bersikap terbuka/ transparant (T)


Prinsip5 :adalah berbagi /share (S) ; artinya masing—masing harus mampu membagi diri dan miliknya (time, treasure and talents) untuk mencapai tujuan bersama dan bukan satu pihak saja yang harus berkorban atau memberikan segalanya sehingga tidak lagi proporsional. Dalam prinsip berbagi ini juga mengandung arti penyerahan/submit (put under control of another - S) artinya tiap pihak disamping siap member juga siap menerima pendapat orang lain/dikritik. (R).